TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk waspada terkait mulai merebaknya Covid-19 varian Omicron.
Imbauan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengaakan, gejala virus Covid-19 varian Omicron sangat umum, yakni batuk dan pilek.
Karena itu, jika seseorang menderita batuk pilek disarankan segera ke dokter untuk kepastian.
Baca juga: Acara G20 Batal Digelar di Bali Dipindah ke Jakarta, Wagub Ariza: DKI Fokus Banjir dan Omicron
"Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
“Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun," imbuh Luhut.
Berdasarkan data New All Record Kementerian Kesehatan tanggal 1-22 Januari 2022, jumlah kasus konfirmasi nasional terus meningkat dalam empat minggu terakhir.
Data terakhir yang dihimpun Kemenkes menunjukkan kasus konfirmasi di Indonesia sebanyak 1.626 kasus dengan 20 pasien di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan dua pasien meninggal dunia.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Dinkes Kota Tangsel Minta Masyarakat Tak Panik di Tengah Lonjakan Kasus Varian Omicron
Gejala Covid-19 Omicron
Varian Omicron dapat menimbulkan berbagai derajat keparahan baik tanpa gejala, ringan, sedang hingga berat.
Mengutip laman Kemkes, gejala yang dilaporkan umumnya bersifat ringan seperti:
- Demam
- Batuk
- Kelelahan
- Pilek
- Nyeri tenggorokan
- Sakit kepala
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, SMAN 1 Kota Tangerang Ubah PTM Jadi Pembelajaran Jarak Jauh
Apa yang harus dilakukan?
Segera lakukan isolasi mandiri di rumah.
Saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis.
Lakukan langkah ini apabila terkonfirmasi positif Covid-19 Omicron:
1. Tes PCR
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA
Baca juga: Kasus Varian Omicron Meningkat, SMAN 1 Kota Tangerang Ubah PTM Jadi Pembelajaran Jarak Jauh
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
3. Konsultasi Daring dengan Dokter
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:
- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan
- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
4. Terima Resep Digital
Baca juga: Waspada, Ada 80 Kasus Positif Covid-19 Omicron dalam Dua Pekan Terakhir
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Nantinya, obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh Sicepat dari Apotek Kimia Farma
Jenis Obat Gratis yang Diberikan
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Baca juga: PEMKOT Tangerang Tutup Alun-alun dan Taman RTH Guna Tekan Penyebaran Omicron
Syarat Layanan Telemedisin Isoman Omicron
1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;
2. Usia pasien minimal 18 tahun;
3. Kondisi rumah layak isoman;
4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;
5. Berdomisili di Jabodetabek.
Baca juga: RS Sari Asih Ciputat: Pasien Positif Varian Omicron Covid-19, Lansia dan punya komorbid
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.
"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari kemkes.go.id yang diakses pada (24/1/2022).
Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.