TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Akhirnya Briptu Reynaldi, suami Briptu Christy Sugiarto, yang desersi dari tugas, akhirnya mengungkapkan sedikit alasan sang istri kabur.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Christy, yang terkenal dengan sebutan polwan cantik asal Manado, bikin geger Polresta Manado.
Pasalnya, sejak November 2021 menghilang entah kemana, hingga akhirnya ditangkap di Hotel Kemang, Jakarta Selatan.
Video: Profil AKP Novandi, Anak Gubernur Kaltara yang Meninggal Akibat Kecelakaan
Menurut Briptu Reynaldi, istrinya sempat curhat padanya sebelum istrinya itu meninggalkan tugasnya sebagai polisi.
Namun, Briptu Reynaldi tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apa yang diceritakan istrinya.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," kata Briptu Reynaldi dilansir Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: POLWAN Cantik Asal Manado Kini Diburu Propam Polda Sulut, Terancam Dipecat dari Kepolisian
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Kamis 10 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini
Briptu Reynaldi mengatakan, istrinya hanya bercerita ingin mencari ketenangan, karena mungkin merasa terlalu banyak pikiran dan tekanan.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," terangnya.
Lebih lanjut Briptu Reynaldi mengungkapkan bahwa istrinya memang tidak bisa menerima tekanan kerja yang berlebih.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," ungkap Briptu Reynaldi.
Baca juga: Aksi Dramatis 2 Polwan Tangkap Pencuri Bersenjata di Serang, Pelaku Tembak Karyawan, Tabrak Polisi
Terkait adanya pemberitaan soal video asusila yang jadi alasan desersi Briptu Christy, Briptu Reynaldi dengan tegas membantahnya.
Briptu Reynaldi menegaskan video asusila itu tidaklah benar.
"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," imbuhnya.
Ditangkap di Hotel Kemang
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.
Baca juga: Fatimah Berstatus Tersangka, Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara
Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
Baca juga: Tewas Bersama Anak Gubernur Kaltara, Fatimah Bersuamikan Seorang Pengusaha Hiburan
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Sosok Briptu Christy
Dikabarkan Tribun Manado sebelumnya, mengenai profil Polwan yang memiliki saudara kembar ini sempat berkeinginan menjadi pramugari.
Baca juga: Tewas dalam Mobil Bersama Anak Gubernur Kaltara, Inilah Sosok Fatimah Kader PSI
Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996.
Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Baca juga: Fatimah Az Zahra Kembangkan Bisnis Herbal Beromzet Rp 25 Miliar Pernah Hidup Kelaparan 3 Hari
Kapolresta Manado, Kombes Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
Punya Saudara Kembar
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Baca juga: Hadiri Konferensi Polwan Sedunia, Mendagri Dorong Persamaan Gender di Institusi Kepolisian
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
Baca juga: Dokter Tirta Mengaku Dapat Kiriman Chat dari Adam Deni Padahal Sudah Masuk Bui, Kok Bisa?
Jadi Polwan sejak 2014
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Baca juga: PEMUDA Katolik Kecam Keras Tindakan Represif, Minta Kapolri Buktikan Jargon Presisi
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.