TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta koleganya di Fraksi PDI Perjuangan untuk tidak mencurigai lelang tender lintasan Formula E.
Lelang tender yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini jatuh kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP), Tbk.
“Saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan, SOP ketentuan yang ada. Jadi tidak perlu kita mencurigai. Silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung menanyakan langsung, sejauhmana prosesnya,” kata Ariza berdasarkan rekaman video yang diterima pada Jumat (11/2/2022).
Video: Ketua DPRD DKI Klaim Tidak Bersalah soal Interpelasi Formula E
Ariza meyakini, Jakpro sebagai penyelenggara Formula E akan bekerja sesuai aturan berlaku.
Apalagi BUMD itu telah terbiasa melakukan lelang proyek, dan hal ini bisa dilihat dari rekam jejaknya dalam menata infrastruktur di Jakarta.
“Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” jelas Ariza.
Baca juga: Siapkan Satu Bundel Dokuman Terkait Penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Datangi Kantor KPK
Baca juga: Jadwal Formula E Kian Mepet, Direktur Keuangan Jakpro Sakit Hingga Mengundurkan Diri
Seperti diberitakan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti proses lelang tender lintasan Formula E.
Untuk mendukung penyelenggaraan Formula E kepada Jakpro maka APBD mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,2 triliun.
Faktanya PT Jakpro juga sudah melaksanakan pekerjaan pendahuluan lintasan Formula E di Monas yang semuanya didanai dengan uang yang bersumber dari kas internal PT Jakpro.
“Kemudian lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri,” jelas Gembong.
Baca juga: Tidak ada Penyertaan Modal Daerah Diduga jadi Buntut Gagal Tender Sirkuit Formula E
Menurutnya, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi.
Akan tetapi mendadak PT Jakpro menyatakan, bahwa lelang tender lintasan Formula E batal dan diulang.
Sementara seminggu kemudian PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.
Hal ini, kata dia, fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
Baca juga: Lelang Gagal dan dihantui Omicron, Pemprov DKI Jakarta Optimis Formula E Tetap Digelar Juni 2022