Dia mengklain, emua permintaan Bupati Tangerang sudah dituruti. Namun, pihak DLHK Provinsi Banten masih melayangkan surat rekomendasi perbaikan.
"Kami bingung, Bupati Tangerang minta pasang silo, tapi DLHK Provinsi Banten sama sekali tidak bahas silo, hasil perbaikannya sudah kami laporkan semua."
"Lalu apa lagi yang harus dipermasalahkan, izin semuanya lengkap, andai sekiranya membahayakan lalu kenapa pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten memberikan izin?"
"Dan kenapa hanya fokus di perusahan ini, itu kan kawasan industri, semua ada limbah B3-nya, bahkan mesinnya lebih berisik dari kita," ujar Alamsyah.