TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta agar bertindak menyikapi pencemaran batu bara yang terjadi di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Awalnya Komisioner KPAI Retno Listyarti dapat informasi pencemaran batu bara yang berada di Rusun Marunda yang mengakibatkan masalah pernafasan hingga gatal-gatal di kulit.
“Secara umum warga menyampaikan dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang,” ujar Retno, dalam keterangan, Minggu (13/3/2022).
Bahkan ada seorang ayah yang memiliki tiga anak yang masih duduk di sekolah dasar menceritakan bahwa mereka sekeluarga mengalami penyakit kulit yang menimbulkan gatal di sekujur tubuh.
Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Tegur Keras PT Sukses Logam Indonesia karena Pencemaran Lingkungan
“Sang ayah menceritakan anak-anaknya menjadi tidak nyenyak tidur pada malam hari karena rasa gatal yang tidak tertahankan. Bahkan sang anak pernah berkata sudah tidak kuat lagi,” katanya.
Bahkan RPTRA Rusun Marunda juga terdampak masalah serupa. Petugas setiap harinya harus menyapu lantai dan membersihkan mainan anak-anak agar bersih dari debu abu batu bara.
Mengingat banyak anak-anak yang terdampak pencemaran batu bara, KPAI akan meneruskan informasi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“KPAI akan menindaklanjuti laporan warga rusun marunda ke pihak Pemprov DKI Jakarta, karena penyelesaiannya harus melibatkan Dinas-dinas terkait,” tuturnya.
Baca juga: PT Sukses Logam Indonesia Ditegur Ahmed Zaki Iskandar karena Pencemaran Lingkungan
Selain itu DPRD DKI Jakarta juga diminta untuk melakukan pengawasan ke lokasi dan sekaligus memanggil pemerintah maupun perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.
“Laboratorium independen juga perlu dilibatkan untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis dampak kesehatan yang dirasakan warga, terutama anak-anak,” ujar Retno. (jhs)
Baca tanpa iklan