TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Layanan SIM keliling hadir di sejumlah lokasi di Tangerang pada akhir pekan ini. Layanan SIM keliling memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A maupun SIM C.
Sejauh ini, pelayanan di gerai SIM keliling juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini diterapkan untuk mencegah penularan virus corona.
Pengunjung mesti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Diduga Ngantuk, Pengendara Mobil Mitsubitshi Xpander Sruduk 7 Ojol di depan Restoran Siap Saji
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Baca juga: Aset yang disita Milik Indra Kenz Berada di Alam Sutera Klaster Sutera Narada, Senilai Rp50 Miliar
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Sabtu, 19 Maret 2022 adalah sebagai berikut:
Tangerang
Samping TangCity Mall ruko WOM
Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB
Tangerang Selatan
Baca juga: Amankan Maling Kotak Amal, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan Halau Aksi Anarkis Warga
Sabtu
Lokasi: Pamulang Square
Pukul: 08.00-11.00 WIB.
Lokasi: ITC BSD, Serpong
Pagi: 08.00-11.00 WIB
Sore: 15.00-17.00 WIB.
Baca juga: Muhammad Fauzan Akui Pernah Konsumsi Kopi Ganja di Kafe
Minggu
Lokasi: Bintaro Plaza
Pukul: 08.00-10.00 WIB. (riz)