Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Minta KPK Panggil Anies Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif saat meninjau sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3/2022)

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan soal kasus dugaan korupsi Formula E.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif enggan berkomentar banyak terkait hal itu.

Dirinya meyakini penyelidikan yang sedang berjalan di KPK tidak akan mengganggu ajang Formula E.

Bahkan, Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini juga memastikan panitia bakal merampungkan persiapan jelang ajang mobil bertaraf internasional itu yang berlangsung 4 Juni 2022. 

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Molor, Target Kelar 100 Persen Awal Mei 2022

"Insya Allah tidak. Kita percaya kepada KPK, teruskan bekerja dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni," ucap Syarif usai meninjau sirkuit Formula E di Kawasa  Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3/2022).

"Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum kan, jalankan, kita dukung KPK dan saya juga mendukung, untuk supaya ini pekerjaan selesai dan tetap berjalan, dan balapan terlaksana 4 Juni ya, dan masyarakat terhibur," tambah dia.

Kendati demikian, politikus partai Gerindra itu akan terus mendukung komisi antirasuah untuk melakukan penyelidikan kepada pihak yang terlibat penyelewengan anggaran Formula E.

"Kami dukung KPK dan saya juga mendukung ini untuk supaya pekerjaan selesai dan tetap berjalan," tutup dia.(m27)