SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Selasa 29 Maret 2022, Lengkapi Syarat yang Harus Dibawa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi layanan SIM keliling

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun lokasi gerai SIM keliling untuk Senin, 28 Maret 2022 adalah sebagai berikut:

Tangerang

Pospol Pinang, Cipondoh

Jam pelayanan: 08.00 - 17.00

Tangerang Selatan

1. Pamulang Square

08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

2. ITC BSD

08.00-13.00 WIB.

DKI Jakarta

Jakarta Timur :

- Mall Grand Cakung

Halaman
123