TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol Kota Tangsel) menjaring 12 wanita pekerja seks komersial.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut terjaring bersama sejumlah lelaki hidung belang.
"Dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktivitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria," kata Oki saat dikonfirmasi, Setu, Kota Tangsel, Rabu (27/4/2022).
Oki menjelaskan, belasan wanita PSK dan pasangan mesumnya itu diamankan bermula dari petugas Satpol OO yang melakukan razia penyakit masyarakat, Selasa (26/7/2022) malam.
Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan di kamar kos di wilayah Buaran, RT 001 RW 003, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Baca juga: Modus Jual Jasa PSK, Komplotan Pencuri Gasak Mobil dan Barang Berharga Milik Korbannya
Baca juga: Ketua MUI Kota Tangerang Minta Satpol PP yang Kepergok Mesum dengan PSK Diberhentikan Tidak Hormat
"Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadhan ini," kata Oki.
Sejumlah barang bukti dari belasan wanita PSK dan pasangan mesumnya ditemukan petugas.
"Dari hasil operasi penyakit masyarakat ini, ditemukan beberapa barang bukti yaitu alat kontrasepsi di kost-kosan tersebut," ujar Oki Rudianto.