TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 H di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah lama melarang sahur on the road (SOTR) karena banyak unfaedahnya.
"Kita di Ramadan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," jelas Zulpan di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
Menurut Zulpan, pelarangan takbir keliling demi keselamatan warga. Sebab, umumnya, takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka.
Baca juga: Pemkab Tangerang Lakukan Perbaikan Jalan di 37 Titik Jalur Mudik
"Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, disamping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus," bebernya.
Maka Zulpan mengimbau agar warga tidak menjalankan takbir keliling pada malam hari.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 13 kawasan akan menjadi titik pemgawasan pencegahan sahur on the road (SOTR).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku sudah menyiapkan skema dalam pengamanan pencegahan SOTR pada Ramadhan tahun 2022.
Baca juga: Masa Panen Bus Antarkota Tidak Sampai ke Angkot, Sopir Trayek Tanjung Pura-Klari Mengeluh Sepi
Sejumlah jalan-jalan protokol di Ibu Kota Jakarta akan diawasi.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Rinciannya lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, kemudian dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Pusat, dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Utara, satu kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Barat, dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya yang pertama, untuk yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya adalah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin," tutur Sambodo.
Baca juga: Jadi Favorit Pemudik, Polri Imbau Warga Tidak Berhenti di Rest Area Km 57, Mengapa?
Di dua jalan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi.
Kendaraan masih bisa melintas namun apabila ada rombongan-rombongan yamg dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran dan sebagainya maka akan secara otomatis ditindak personel polisi.
Sejumlah personel Ditlantas dibantu Ditsamapta akan berjaga dari kawasan Sudirman-Thamrin mulai dari Bundaran Senayan sampai kawasan Patung Kuda.