"Tentu mengganggu pengguna jalan lain selain berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Tangsel, Warga Diimbau Jangan Lengah
Zulpan menyatakan pihaknya masih memberi toleransi atas kejadian yang viral di media sosial itu.
"Kami kedepankan tindakan persuasif dengan teguran saja dulu," ujar dia. Namun, bila mereka mengulangi aksi tersebut, polisi tak segan memberi sanksi.
Belakangan diketahui, para pesepatu roda itu adalah atlet DKI Jakarta peraih medali di PON Papua. Mereka bersama atlet klub Monastana melakukan latihan berupa maraton 49 km. (*)
Sumber: TribunJakarta.com