"Tidak ada yang datang, Bu Runi (Seruni-Red) katanya lagi cari kerja," ujar Abdul Hamim Jauzie saat ditemui di Pengadilan agama Jakarta Selatan.
Hasil mediasi sebelumnya, keduanya sepakat melanjutkan proses perceraian.
"Bu Runi merasa terpaksa dalam mediasi. Meskipun pada akhirnya, ditandatangi juga berkasnya. Sidang tetap berlanjut dan tidak jadi soal. Silakan saja," ujar Abdul Hamim.
Sidang selanjutnya, kata Abdul Hamim, akan dilaksanakan secara online untuk beberapa pekan ke depan.
Ronald dan istri tidak akan hadir secara langsung di pengadilan karena hanya pemeriksaan berkas perceraian.
Sedangkan pada 16 Juni 2022 mendatang akan sidang tatap muka dengan agen pembuktikan bukti tertulis dan menghadirkan saksi-saksi.