Transportasi

DPRD DKI Setuju Tarif Integrasi MRT, Transjakarta, dan LRT di Angka Rp 10.000

Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang MRT Jakarta

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang. Tarif integrasi ini meliputi Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memproyeksi jumlah penumpang transportasi massal akan bertambah seiring pemberlakuan tarif integrasi Jaklingko sebesar Rp 10.000 per orang.

Penambahan penumpang diprediksi berasal dari masyarakat yang beralih ke transportasi massal dari kendaraan pribadi.

Sebab dengan tarif Rp 10.000, penumpang dapat naik Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta dalam satu kali perjalanan atau tiga jam perjalanan, sehingga lebih hemat Rp 7.500.

Baca juga: Pandemi Melandai, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Jam Operasional Angkutan Umum Mulai Senin

Baca juga: Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu Disetujui DPRD, Dishub DKI Terapkan Mulai Akhir Juni

“Rata-rata di tahap awal sekitar 1-2 persen (proyeksi penambahan penumpang),” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022).

Misalnya jumlah penumpang Transjakarta saat ini naik dengan rata-rata 630.000 orang per hari, KRL Commuter Line sekitar 615.000 oranng per hari.

“Alhamdulillah untuk MRT Jakarta ada peningkatan rata-rata 68.000 penumpang per hari. Artinya ini mulai ada peningkatan tentu, kami targetkan 2022 kita akan kembali ke tahun sebelumnya sekitar 20 persen target ridership (penumpang),” ujar Syafrin.

Dalam kesempatan itu, Syafrin tidak memungkiri jumlah penumpang angkutan publik sempat terkoreksi akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Minta Eksekutif Menindaklanjuti 4 Rekomendasi Tarif Integrasi JakLingko Rp 10.000

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan upaya jaga jarak (physical distancing) dengan mendorong orang beralih naik kendaraan pribadi demi menghindari penularan virus.

“Memang perlu dipahami bahwa pandemi Covid-19, transportasi publik terkoreksi cukup jauh. Saat ini dari hitungan kami di tahun 2021 hanya sekitar 15 persen, tapi karena PPKM atau PSBB sebelumnya kami dorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi,” jelas Syafrin.

“Sekarang setelah pandemi berhasil tertangani, dilihat dari angka pertambahan kasus positif kemudian relaksasi yang ada, telah terjadi peningkatan pengguna layanan angkutan umum,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang.

Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat rekomendasi tentang tarif integrasi yang disampaikan kepada eksekutif.

Baca juga: Sah, DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi Jaklingko yang Diajukan Anies Rp10 Ribu Per Orang

Halaman
12