Ganjil Genap

Hari Rabu 15 Juni, Hanya Nopol Ganjil yang Bisa Melintas di 25 Kawasan Pembatasan Ganjil Genap

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta lokasi ganjil genap di DKI Jakarta. Hari Selasa (7/6/2022), hanya mobil bernopol ganjil yang boleh melintas

Namun apabila sistem ini justru dapat mengurangi kemacetan di Jakarta maka akan diteruskan dan menindak kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap.

"Berarti ini bagus, ini untuk menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan gage ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain," ucap dia.

Berikut ini daftar 25 lokasi ganjil genap di Jakarta:

Kawasan Kota-Harmoni

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

Kawasan Tomang-Harmoni

5. Jalan Suryopranoto

6. Jalan Balikpapan

7. Jalan Kyai Caringin

8. Jalan Tomang Raya

Kawasan Monas-Blok M

9. Jalan Medan Merdeka Barat

Halaman
1234