TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sunat atau khitan tak lagi dipandang sebagai perintah agama Islam.
Lewat berbagai penelitian diketahui bahwa sunat bermanfaat juga untuk kesehatan.
Sehingga sunat dilakukan bahkan di negara yang mayoritas non muslim.
Lalu kapan yang tepat anak dilakukan sunat?
Baca juga: Bayi Rayyanza Putra Kedua Raffi Ahmad Baru Saja Disunat, Bagaimana Efeknya?
Dokter spesialis bedah syaraf dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS mengatakan, kebanyakan di negara Melayu termasuk di Indonesia, sunat dilakukan rata-rata diusia 5-13 tahun.
Sedangkan di negara-negara barat dilakukan saat bayi atau dewasa sekalian.
Ada kelebihan dan kekurangan pemilihan usia untuk disunat.
Bila saat bayi luka menjadi lebih cepat sembuh, dan tidak ada trauma.
Baca juga: Mandaya Royal Hospital Puri Tangani Kanker Tiroid tanpa Operasi
Seperti diketahui saat bayi terjadi proses percepatan pertumbuhan.
Berat badan dan tinggi badan mengalami percepatan yang pesat dibandingkan saat lahir.
Pada saat itu, sel-sel tumbuh dengan cepat.
Hal ini juga berlaku ketika ada luka.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Mulai Landai, Jaga Kesehatan Jangan Kendur ada Penyakit yang Terus Mengintai
Ketika ada luka, sel-sel akan cepat tumbuh dan menyembuhkan juga dengan cepat.
Bayi juga tidak mengingat kejadian sunat yang bisa membuat sebagian orang trauma.
Sementara pada usia yang lebih besar bisa diajak komunikasi dulu mengenai manfaat sunat.
Sehingga anak bisa menentukan sendiri kapan akan disunat.
Baca juga: Bukan Jargon, Studi Psikologi Membuktikan, Mencintai Diri Sendiri Adalah Kunci Kesehatan Mental
"Paling penting edukasi. Jangan sampai memaksakan ke anak dan berdasarkan kemauan orangtua. Pilih mau liburan sekolah atau kapan tergantung orangtuanya sementara anak belum mau," papar dr. Mahdian.
Namun, saat ini di era internet, orangtua dapat memberikan edukasi mengenai manfaat, bisa melihat proses sunat, dan memilih cara sunat yang seperti apa yang membuatnya nyaman saat disunat.
Dengan kebaikan sunat saat bayi, dr. Mahdian lebih menyarankan agar anak disunat saat bayi saja. Walaupun secara medis saat anak-anak pun sama amannya.
Laser
Dalam dunia medis atau kedokteran, laser telah banyak digunakan sebagai metode untuk menangani banyak masalah kesehatan maupun estetika.
Penggunaan laser sebagai tindakan medis dapat memberikan kenyamanan dan pilihan baru bagi pasien.
Menurut Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, istilah "laser" adalah singkatan dari Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation.
Sinar laser, memiliki panjang gelombang tertentu yang berbeda dengan sinar lainnya.
Baca juga: Tidak Hanya Untuk Menyuburkan Tanaman, Abu Vulkanik juga Atasi Masalah Kulit Wajah
Sinar yang satu ini fokus pada titik tertentu dan mengeluarkan cahaya dengan intensitas yang sangat tinggi.
Penggunaan sinar laser dalam bidang medis sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1960.
Tepatnya ketika Theodore H. Maiman menciptakan sinar laser dari ruby crystal.
Fungsinya bisa digunakan untuk pengobatan kelainan kulit, memecahkan batu ginjal, operasi mata, tumor, dan lain-lain.
Baca juga: Jaga Kulit Wajah Sebagai Investasi, Kenali Gangguan yang Kerap Dijumpai
Tindakan laser tidak hanya terbatas untuk pengobatan kelainan kulit, batu ginjal, operasi mata, tumor, dan kecantikan saja.
Tapi bisa juga untuk sunat (sirkumsisi).
"Namun, sayangnya masih sangat sedikit penggunaannya untuk sunat, terutama di Indonesia,” ujar dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS , founder Klinik Sunat dr. Mahdian dalam launching metode sunat terbaru dr. M Optical Maser yang digelar di Klinik Sunat dr. Mahdian, belum lama ini.
Kendati demikian, pada tahun 1989 di Singapura, untuk pertama kalinya diperkenalkan sunat laser.
Hasilnya, waktu tindakan untuk pasien yang menjalani sunat dengan laser lebih cepat dibandingkan dengan metode konvensional dan memiliki risiko perdarahan dan nyeri yang minimal.
Teknologi Optical Maser Dalam Dunia Sunat
Klinik Sunat dr. Mahdian berinisiasi untuk menerapkan teknologi canggih dari Jerman bernama Optical Maser untuk tindakan sunat.
Klinik Sunat dr. Mahdian menjadi klinik sunat pertama di Indonesia yang melakukan tindakan sunat tersebut.
“Teknologi ini memiliki prinsip dasar mengalirkan gelombang elektromagnetik melalui fiber optik yang diproses melalui generator sehingga memiliki efek potong,” ungkap dr. Mahdian.
MASER (Microwave Amplification by the Stimulated Emission of Radiation) adalah suatu alat untuk menghasilkan gelombang elektromagnetik yang koheren, melalui penguatan oleh emisi terstimulasi.
Dulu, para ahli menyebut nama laser sebagi MASER.
Alasan Klinik Sunat dr. Mahdian menggunakan teknologi dr.M Optical MASER ini adalah risiko komplikasi yang minimal, lebih aman karena tidak menimbulkan panas sehingga menyebabkan luka bakar, serta tidak ada kerusakan jaringan.
Selain itu, risiko amputasi minimal, waktu tindakan kurang dari 3 menit, tanpa jahitan, perdarahan relatif minimal hingga hampir tanpa perdarahan, bisa untuk segala usia, hasil sunat rapih, tanpa rasa nyeri, dan proses penyembuhan yang lebih cepat sehingga bisa langsung beraktivitas.
Di sisi lain, penggunaan teknologi ini juga menguntungkan untuk para dokter karena penggunaannya yang praktis, mudah, dan hemat waktu.
Faisal, orangtua pasien sunat di Klinik Sunat dr. Mahdian, mengatakan, anaknya ketika disunat sama sekali tidak menangis. Proses sunatnya juga cepat enggak sampai 5 menit, tanpa suntik, enggak ada perdarahan.
"Habis sunat juga ini anak saya udah bisa langsung jalan kayak biasa," katanya. (Lis)