TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG ---- Keinginan untuk melaksanakan ibadah haji kerap terbentur daftar tunggu yang membutuhkan waktu belasan bahkan puluhan tahun, terutama ibadah haji reguler.
Untuk haji reguler, Pemerintah yang menetapkan ONH nya lewat Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Dilansir dari Kemenag.go.id BPIH tahun 2022 disesuaikan embarkasi.
Untuk embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009.
Baca juga: Baru Daftar Setahun Lalu, Meisya Siregar Kaget Akhirnya Bisa Berangkat Haji Tahun ini
Baca juga: Pekan Depan Ridwan Kamil Beserta Keluarga akan Berangkat Haji atas Undangan Kerajaan Arab Saudi
Embarkasi Solo Rp40.262.721
Embarkasi Surabaya Rp42.586.009.
Termurah untuk embarkasi Aceh Rp35.660.857. Sementara termahal embarkasi Makassar Rp42.686.506.
Ketika ibadah haji reguler membutuhkan waktu yang hingga puluhan tahun, masyarakat pun beralih ke ibadah haji plus biasanya waktu tunggunya lebih pendek.
Baca juga: Ridwan Kamil Bilang lokasi Penginapan Jamaah Haji Jawa Barat 500-1.500 meter dari Masjidil Haram
Baca juga: Wakil Bupati Tangerang Mad Romli Melepas 384 Jamaah Haji Kloter 18 asal Kabupaten Tangerang
Walaupun harganya berlipat-lipat dibandingkan haji reguler.
Namun, tidak sedikit orang yang rela mengeluarkan uang banyak agar bisa menunaikan ibadah haji lewat haji plus agar waktu tunggu menjadi tidak panjang.
Dari beberapa pantauan Tribuntangerang.com, waktu tunggu untuk haji plus rata-rata 3-5 tahun.
Biaya yang dipatok rata-rata Rp250.000 bahkan lebih tergantung fasilitas yang diberikan.
Untuk ONH Plus, Pemerintah membebaskan pihak travel yang menentukan biayanya.
Kini waktu tunggu 3-5 tahun pun dianggap panjang.
Pasalnya kini ada yang lebih pendek lewat haji furoda.