N, I dan Y mendadak kaya raya setelah mengantongi uang ratusan juta dari hasil pekerjaan menjadi kurir narkoba.
Tapi ia tetap menerima panggilan dari pengendali narkoba berinisial S, dan pada Juli 2022 lalu ia ditelepon untuk mengantarkan sabu lagi ke Jakarta seberat 9,5 kilogram.
Masih menggunakan modus yang sama, tapi kali ini pengantaran sabu itu bocor dan diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Akhirnya kami mendapati keberadaan ketiganya di Hotel kawasan Tanah Abang, anggota tak mau kehilangan jejak dan langsung menangkapnya," tuturnya.
Meski sudah membawa sabu ke Jakarta, ketiganya belum menerima upah Rp 180 juta, karena terlanjur ditangkap polisi.
Mereka tak berkutk ketika aparat kepolisian menemukan barang bukti sabu 9,5 kilogram di dalam ransel.
"Kami masih memgembangkan kasus ini untuk menangkap S dan bandar besarnya berinisial A," ucapnya.
Dari pengakuan N, pengendali S dan bandar insial A berada di Malaysia sehinga ketiganya tak pernah bertemu secara langsung.
Kemudian para pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diproses secara hukum oleh penyidik.
"Atas perbuatannya, ketiga tersangka kami kenakan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, ancaman 20 tahun penjara," kata Pasma. (m26)