TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Jerinx SID bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali, hari ini.
Drummer band Superman is Dead (SID) itu bisa menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman setahun atas kasus tindakan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kabar Jerinx bebas itu dikemukakan kuasa hukumnya, Gendo Suardana. Pengacara ini sedang mendatangi Jerinx SID di Lapas Kerobokan.
"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana, Selasa (2/8/2022).
Gendo Suardana mengatakan, sekitar sejam lagi waktu Bali, Jerinx akan bebas setelah menyelesaikan masa tahanan selama 1 tahun.
"Ini sebentar lagi, mungkin 30 menit sampai 1 jam," kata Gendo.
Jerinx SID divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan.
Saat sidang di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman kekerasan terhadap Adam Deni.
Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Lalu, Jerinx SID ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Kemudian, dia dipindah ke Lapas Kerobokan sejak 1 April 2022.
Baca juga: Jerinx SID Bakal Jalani Bebas Bersyarat Akhir Juli, Ini Alasan Pembebasannya dari Penjara
Baca juga: Nora Alexandra Bakal Ajak Jerinx Ikut Program Bayi Tabung setelah Suami Bebas dari Penjara