TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Petugas dari beragam kesatuan bersiaga di sekitar rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Aparat tersebut antara lain anggota Brigade Mobil (Brimob) dan Automatic Finger Print Identification System (Inafis).
Di depan rumah berpagar tinggi itu juga dipasang garis polisi.
Keberadaan aparat di sekitar rumah Ferdy Sambo itu dijelaskan oleh mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.
Menurut Anton Charliyan, pemasangan garis polisi hanya dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dia menduga, rumah pribadi Ferdy Sambo menjadi salah satu titik peristiwa kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Yang jelas polisi pasti datang ke TKP di mana peristiwa pidana terjadi," kata Anton Charliyan seperti dikutip tayangan Kompas Tv, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD Sejak Awal Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Diungkap
Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Brimob dan Dipasang Garis Polisi di Duren Tiga Pancoran
Rumah tersebut diduga menjadi tempat peristiwa pidana terjadi. Apalagi, dalam pengepungan itu menyertakan tim Inafis yang bisa melacak jejak peristiwa.
Anton menjelaskan, tim Inafis memiliki metode kerja canggih.
Mereka bisa melihat jejak peristiwa pidana meskipun sudah dihapus bersih.
Sekalipun peristiwa pidana terjadi 15 atau 20 tahun lalu, jejak pidana masih bisa dilacak tim Inafis.
Biasanya, tim penyidik ini akan melacak jejak pidana menggunakan reagen. Dari reagen ini akan diketahui jejak darah manusia yang sudah dihapus sekalipun.
“Misalkan untuk Inafis ada reagen (pereaksi kimia-Red) untuk cek apakah ada ceceran darah, peninggalan rambut, kuku, dan sebagainya. Bisa langsung diperiksa di sana," tuturnya.
Jika ada jejak darah, sample yang diambil menggunakan reagen akan berubah menjadi biru. Jika sample diambil merupakan darah hewan, reagen tidak akan berubah.
Baca juga: Bharada E Pejamkan Mata Saat Menembak Brigadir Yosua
Baca juga: Kilas Balik: Sosok Pengancam Brigadir Yosua Hingga Brigadir Ricky Mengaku Sembunyi Saat Baku Tembak
Dalam penetapan TKP, penyidik juga menetapkan ring 1, ring 2, dan ring 3.
Ring 1 hanya bisa dimasuki penyidik. Pejabat kepolisian sekalipun sekelas Kapolri tidak bisa masuk ke ring 1.
Biasanya pejabat hanya bisa masuk ke ring 2 dan ring 3.
Anton menduga, rumah pribadi Ferdy Sambo yang saat ini dikepung polisi sebagai satu tempat yang menjadi rangkaian pidana kematian Brigadir J.
"Tapi yang pasti di tempat tersebut terjadi pidana baik di kediaman dan rumah dinas Ferdy Sambo,” ujar Anton Charliyan.