Saat ini, tersedia data BNBA warga miskin ekstrem sebanyak 4.419.547 orang dari 37.869 desa di 178 kabupaten/kota yang merupakan sasaran kegiatan tahun anggaran 2022.
Data tersebut dapat segera dikonsolidasi pemerintah kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Diktum Ketiga Nomor 30.
Abdul Halim menambahkan, nantinya nominal BLT warga miskin ekstrem tetap sebesar Rp 300.000.
"BLT saat ini basisnya adalah pandemi. 2023 tetap BLT, tapi basisnya miskin ekstrem. Artinya, tetap ada bantuan langsung tunai, besaran nggak berubah kira-kira tetap Rp 300.000," katanya.
"Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem. Siapa? Yang penghasilannya di bawah USD 1,99 per hari basisnya KK (kartu keluarga) dan belum menerima program dari apa pun," kata Abdul Halim.