Cacar Monyet

Temuan Kasus Cacar Monyet, Prof Zubairi Minta Masyarakat Tidak Panik

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, FINASIM saat ditemui di RS Kramat 128, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022)

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus cacar monyet atau monkeypox ditemukan di Jakarta.

Terkait hal ini, Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, FINASIM mengimbau masyarakat diminta tidak panik dengan temuan kasus tersebut.

"Tidak perlu panik, tidak perlu resah dan gelisah, karena kenyataannya kami melihat sebagian besar yang terkena itu laki-laki pada usia tertentu, lalu wanita sangat sedikit, anak-anak juga sangat sedikit, begitu pun tenaga kesehatan (nakes)," kata Prof Zubairi kepada Tribuntangerang (Warta Kota Network) saat ditemui di RS Kramat 128, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

 

 

Menurutnya, resiko terpapar cacar monyet untuk masyarakat umum itu kecil, namun resiko untuk masyarakat yang memiliki resiko tinggi seperti untuk teman-teman lelaki seks lelaki (LSL) tentu itu harus lebih berhati-hati.

"Saya belum mengetahui apakah pemerintah akan ada rencana vaksinasi atau tidak," tambahnya. 

Meskipun begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dan tak abai soal kebersihan.

"Harus menjaga kebersihan, mencuci tangan sering kali itu penting, keluar rumah pakai masker tetap diutamakan, selain mencegah batuk pilek influenza dan Covid-19, juga membantu mencegah penularan cacar monyet," kata Prof Zubairi.

"Jadi, itu multiguna kebiasaan pas saat Covid-19 itu sangat penting diterapkan sekarang untuk mencegah cacar monyet," sambungnya. 

Tak hanya itu, ia  juga meminta kepada petugas-petugas laboratorium agar lebih waspada.

"Tolong teman-teman laboratorium yang memeriksa orang dari darah ataupun dari sampel lain dari orang dengan tersangka cacar monyet hati-hati. Jadi, harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, memakai masker, topi, kemudian sarung tangan. Selain itu, imbauan untuk keluarga yang menangani cacar monyet juga," ungkap dia.

Gejala Cacar Monyet

Prof Zubairi kembali menjelaskan, adapun gejala cacar monyet dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan.

Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak.

Adapun masa inkubasi cacar monyet biasanya berkisar dari 6 hingga 13 hari tetapi dapat pula 5 hingga 21 hari.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkess RI) mengonfirmasi adanya satu pasien yang positif terinfeksi cacar monyet atau monkeypox.

 

Baca juga: RSUD Kota Tangerang Disiapkan Sebagai Tempat Karantina Apabila Ditemukan Kasus Cacar Monyet

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Syahril mengatakan bahwa per hari ini (Sabtu, 20/8/2022), terdapat satu pasien asal DKI Jakarta berusia 27 tahun terkonfirmasi positif cacar monyet.

"Kemenkes mendapat hasil laporan pemeriksaan PCR tadi malam (Jumat, 19/8/2022) dan dengan cepat hari ini kami mengumumkan kepada masyarakat," ujar Syahril dalam konferensi pers virtual Penemuan Pasien Pertama Terkonfirmasi Monkeypox, Sabtu (20/8/2022).

Syahril menjelaskan, bahwa pasien yang terkonfirmasi cacar monyet ini berjenis kelamin laki-laki dan baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri pada 8 Agustus 2022.

Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2022 pasien mengalami demam serta adanya pembesaran kelenjar limfe.

“Kemudian di tanggal 16 Agustus 2022 muncul cacarnya atau ruam-ruam di muka, di telapak tangan, kaki dan sebagian di sekitar alat genital. Kemudian di tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan dan dalam satu hari setelah pemeriksaan keluar hasilnya positif monkeypox,” ujar Syahril.

Menurut Syahril, saat ini pasien dalam keadaan baik-baik saja atau gejala ringan.

Pasien juga tidak dirawat di rumah sakit tapi hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk melakukan surveillance kepada masyarakat atau yang kontak erat dengan pasien untuk dilakukan pemeriksaan karena cacar monyet ini adalah kasus penyakit menular yang memerlukan kontak tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut," ujar Syahril.

Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes.

Di mana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.

"Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari. Apalagi  memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala," kata Syahril.(m27)