Ia juga meminta, aparat kelurahan aktif memonitor setiap kegiatan masyarakat.
Apabila ada kejadian kekerasan atau pelecehan segera hubungi 112/atau Hotline P2TP2A 0878 8211 3632 atau melalui aplikasi sipadukeren.tangerang selatankota.go.id.
"Jadi segera lapor. Jangan takut, langsung saja. Semua harus jadi mata untuk mencegah kekerasan dan harus aktif untuk melaporkan apabila mendengar ada kekerasan di sekitar," kata Benyamin. (Raf)
Baca tanpa iklan