Polisi Tembak Polisi

Guru Besar Unpad Singgung Ferdy Sambo Dilindungi "Kakak Asuh", Kadiv Humas Polri: Itu Tidak Ada

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Berbagai rumor  di masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. 

Walaupun mendapat publikasi luas, namun kasus tersebut dianggap banyak mengulur-ulur waktu.

Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo  Putri Candrawathi yang sudah dijadikan tersangka salah satunya hingga upaya untuk meringankan hukuman yang nantinya diterima Ferdy Sambo.

Hal ini memunculkan spekluasi Ferdy Sambo  masih dilindungi 'orang kuat' alias 'kakak asuh'.

Adanya spekulasi tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan terkait dugaan adanya 'kakak asuh' yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ada.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dedi usai dirinya berkoordinasi dengan Dittipidum Bareskrim maupun Divpropam Polri.

"Terkait kakak asuh, adik asih itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Lebih lanjut, ia meminta agar tetap fokus pada pokok substansi yang masih bergulir hingga saat ini, yakni sidang kode etik.

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," kata dia.

Adapun Ferdy Sambo telah resmi dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo : Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara

Sidang banding etik yang diajukan Ferdy Sambo atas pemecatan dirinya dari Polri telah ditolak sehingga keputusan itu bersifat final.

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," ujar Dedi.

Fokus lainnya adalah mempercepat pemberkasan, agar kasus itu dapat segera disidang.

"Kemudian, fokus lainnya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti. Dan kita sangat menghormati dan terimakasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," katanya.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," lanjut Dedi.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut akan Ditinggal oleh Seluruh Teman dan Pasukannya Usai Dipecat dari Kepolisian

Halaman
123