"Udah (tahu Lesti)," kata kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Sandy mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Dari awal saya sudah menyampaikan kami meyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ucap Sandy.
Baca juga: Rizky Billar Kembali Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Apakah akan Ditahan?
Usai sang suami ditetapkan menjadi tersangka, pihak Lesti bakal buka suara terkait kasus tersebut setelah Lesti pulang dari umrah.
"Saya belum bisa memberikan statement apa apa sampai menunggu klien kami pulang dari umroh," pungkasnya. (m30)