Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT.
Laporannya diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar diancam Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan hukuman 5 tahun penjara.
Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2021.
Saat ini, pasangan suami istri itu telah dikaruniai seorang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.