Berita Jakarta

Sempat Dihapus saat Era Anies Baswedan, Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat akan Diaktifkan Kembali 

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berencana akan mengaktifkan kembali layanan pengaduan masyarakat.

Diketahui, layanan tersebut sempat dilakukan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada saat memimpin DKI Jakarta, pada 2012 lalu.

"InsyaAllah begitu, besok saya akan melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI Jakarta," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).

Heru menjelaskan rencananya ke depan ia akan menerapkan  jadwal piket secara bergiliran.

Intinya, pengaduan masyarakat yang sampai di Balai Kota DKI Jakarta nantinya akan dibawah ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan supaya segera diselesaikan.

Saat ditanya waktu operasional layanan pengaduan tersebut, Heru mengatakan bahwa rencananya akan dibuka setiap Hari Senin hingga Kamis.

"Kalau Jumat kan terbatas, karena ada yang mau Salat Jumat, dan lain sebagainya," ucap Heru.

Lebih lanjut Heru menginformasikan, jam operasional layanan pengaduan masyarakat tersebut akan berlangsung mulai 07.30 WIB hingga 08.30 WIB.

Baca juga: INI Alasan Jokowi Pilih Heru Budi Hartono jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Baca juga: Meski Dipilih Jokowi, PDIP Janji Kritisi Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebagai informasi, era Jokowi dan Ahok, masyarakat dapat mengadu langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan saat masyarakat resah dengan permasalahan di ibu kota.

Layanan pengaduan masyarakat tersebut dibuka di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sejak pagi hari.

Tak jarang, Jokowi dan Ahok pun kerap langsung merespon pengaduan masyarakat itu.

Namun, saat era Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Ahmad Riza Patria memimpin DKI Jakarta, sistem tersebut dihapuskan. (m36)