TRIBUNTANGERANG.COM - Emosi Ferdy Sambo tidak terbendung saat menerima telepon dari Putri Candrawathi, Jumat (8/7/2022).
Kala itu, Putri Candrawathi menangis ceritakan perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kamar pribadinya rumah Magelang.
Hal itu terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jum'at dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.
Baca juga: Mengamati Ekspresi Ferdy Sambo Saat Mendengar Dakwaan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J
Baca juga: Kondisi Lingkungan Rumah Ferdy Sambo saat Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri mengatakan kepada suaminya bahwa Brigadir J melakukan perbuatan kurang ajar terhadapnya.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi. Dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," ujarnya.
Sambo marah ke Yosua usai mendengar pengaduan Putri.
Namun, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun terkait peristiwa ini.
Putri takut akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan lantaran Brigadir J punya senjata.
Selain itu, tubuh Brigadir J juga lebih besar dibandingkan ajudan-ajudan lain yang saat itu mendampingi Putri di rumah Magelang.
"Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," ucap jaksa.
Pagi harinya, rombongan di Magelang kembali ke Jakarta. Putri satu mobil dengan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf, serta asisten rumah tangganya bernama Susi.
Sementara, Brigadir Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Baca juga: Saat Brigadir J Masih Bergerak, Ferdy Sambo Menembak Satu Kali Tepat di Kepala Hingga Tewas
Baca juga: Dengar Kronologi Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Susun Strategi Bunuh Brigadir J
Setibanya di Jakarta, Putri langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa.
"Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," lanjut jaksa lagi.
Setelahnya, terjadi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Sambo disebut memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua.
Setelah itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembak kepala bagian belakang Yosua hingga korban tewas.
Sementara, Putri menunggu di kamar rumah tersebut yang berada di lantai dua hingga penembakan usai.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adukan Kelakuan Brigadir J, Putri Minta Ferdy Sambo Tak Langsung Bertindak, Ini Pertimbangannya