Kasus Brigadir J

12 Saksi Akan Hadir dalam Sidang Atas Terdakwa Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ditampilkan ke publik di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Saat sidang besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak akan menghadirkan 12 saksi.

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadirkan 12 saksi, besok.

Para saksi itu terdiri atas keluarga hingga kekasih almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memastikan akan menghadirkan langsung para saksi tersebut ke pengadilan.

"Iyalah datang, semua datang tanpa terkecuali," ujar Kamaruddin Simanjuntak, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, selusin saksi itu rencananya tiba di Jakarta hari ini.

Sebelum bersaksi di pengadilan, para saksi itu disapkan mental dan mempelajari berkas perkara.

"Ya persiapannya, persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim (Tuhan-Red) supaya mereka dalam penyertaan datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan," ujarnya.

Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy: Ingin Masuk ke Tahap Pembuktian

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Tak Mengelak Lakukan Penembakan tapi Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, mekanisme terkait 12 saksi tersebut sudah dilindungi oleh Undang-undang.

"Kalau itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh UU, kita pantau secara tertutup," ujarnya.

Namun, pihaknya masih mengonfirmasi soal kehadiran 12 saksi itu.

"Saya masih konfirmasi. Kita siap berbagai alternatif untuk memeriksa saksi, karena itu kewajiban JPU (jaksa penuntut umum-Red) untuk menghadirkan," kata Ketut Sumedana.

Kehadiran 12 saksi dalam sidah besok sebagai tahap awal. Total akan ada 61 saksi dalam perkara untuk terdakwa Bharada E. 

Berikut nama-nama saksi sidang terdakwa Bharada E kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (25/10/2022) :

1. Kamaruddin Simanjuntak

2. Samuel Hutabarat

3. Rosti Simanjuntak

4. Mahareza Rizky

5. Yuni Artika Hutabarat

6. Devianita Hutabarat

7. Novita Sari

8. Rohani Simanjuntak

9. Sangga Parulian

10. Roslin Emika Simanjuntak

11. Indrawanto Pasaribu

12. Vera Maretha Simanjuntak