Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bharada E: Tak Mengelak Lakukan Penembakan tapi Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan

Tidak seperti terdakwa lainnya yang mengajukan eksepsi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E tidak mengajukan eksepsi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Bharada E masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tidak seperti terdakwa lainnya yang mengajukan eksepsi pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J,  Bharada E tidak mengajukan eksepsi.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap alasan tak mengajukan eksepsi.

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan, pihaknya tak mengajukan eksepsi karena mengakui kliennya tersebut memang melakukan penembakan.

"Karena apa? Perbuatan yang dilakukan oleh klien kami, betul kami tidak mengelak melakukan penembakan. Tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah," ujar Ronny, di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Hal itu diakui Bharada E dengan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tadi juga lihat saudara Richard adik kita ini dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang ya Richard Eliezer ya, dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa," kata Ronny.

Soal pembelaan, ke depannya pihak Bharada E mengaku memiliki strategi khusus.

"Terkait ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus ya, tadi juga kan kita sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lain. Kita mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini," ujar dia.

Baca juga: Manahan Tangis, Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang Perdana

Baca juga: Di Mata Tetangganya, Bharada E Merupakan Sosok yang Taat Agama, Ikut Iba dengan Nasibnya Kini

Ronny mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Tidak, perlu kami tegaskan bahwa faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan," katanya. (m31)
 
 
 
 
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved