Layanan Pengaduan

Polisi kini Punya Layanan Pengaduan Melalui Aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Pengaduan Mabes Polri

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Listyo Sigit melalui akun media sosial miliknya pada Minggu (23/10/2022).

"Untuk menjawab pertanyaan terkait nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi yang telah dimiliki Polri selama ini," ujar dia, seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Saat ini, ia melihat harapan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi.

Polri, kata Listyo Sigit, dituntut menjadi lebih responsif, humanis, dan transparan.

"(Oleh sebab itu) Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Dari gambar yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya, aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh di Google Play Store.

Baca juga: PSI: Posko Pengaduan Balai Kota dengan Aplikasi JAKI? Terpenting Kecepatan Respons

Baca juga: Ingin Try Out dan Soal CPNS Gratis? Simak Cara Pendaftarannya di Aplikasi CASN Juara

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi nomor 081818862516.

Serta melalui email ke bagdumas_itwasum@polri.go.id dan website https://dumaspresisi.polri.go.id.

Sedangkan aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di Google Play Store dan App Store serta menghubungi nomor 081319178714. (m31)