Seleb

Atta Halilintar Lelang Headband Rp 2,2 Miliar Terancam Dipolisikan Korban Robot Trading Net89

Penulis: Indri Fahra Febrina
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum korban robot trading Net89, Zainul Arifin mengatakan, Atta Halilintar diduga menerima aliran dana investasi bodong dari founder Net89, Reza Paten. Dia mengatakannya saat melaporkan robot trading Net89 atas dugaan pencurian uang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Zainul Arifin juga membawa bukti terkait keterlibatan kelima figur publik tersebut dengan robot trading Net89.

Bukti itu antara lain rekening koran dan tangkapan layar media sosial para  figur publik saat mempromosikan platform tersebut.

"Hari ini kami sudah membawa bukti-buktinya, ada juga bukti elektronik, rekening koran, capture publik figur di media sosial dan juga kami menyampaikan bukti terkait aplikasi yang digunakan," kata Zainul Arifin.