Ia menginformasikan bahwa INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta sebesar 0,105 persen.
Prosentase tersebut setara dengan Rp 2.041 triliun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).
PDRB sendiri dapat meningkat karena adanya aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, dan net ekspor.
"Dari aktivitas ekonomi tersebut, maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir," pungkas Syachrial.
Kemudian, Syachrial mengaku sektor-sektor yang terkait dengan jasa juga mendapat respon dari aktivitas ekonomi yang terjadi akibat adanya penyelenggaraan Jakarta E-Prix.
Ia menjelaskan dampak ekonomi secara total dari penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 tersebut dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan dampak ekonomi.
"Sehingga dampak totalnya diestimasi mencapai Rp 2,63 triliun," kata Syachrial. (m36)