TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang wanita berinisial RD (31 mengaku jadi korban pelecehan dan pemerkosaan diduga Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan diduga pelakunya Kapolsek Pinang itu mencuat setelah RD memposting pengakuan di media sosial.
Dalam video yang beredar, RD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan.
Baca juga: Video Viral Suami Gebuki Istri Direkam Anak Sendiri, Kini Dijebloskan ke Penjara: Motif Cemburu
Perkenalan RD bersama teman laki lakinya bermula pada Senin (11/7/2022) malam saat berniat melaporkan perkara penganiayaan ke Polsek Pinang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kala itu, Kapolsek Pinang Iptu M Tapri meminta RD untuk masuk ke ruang kerjanya. Pada awal pertemuan itu, Iptu M Tapri sudah berbicara tidak sopan.
"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Tatkala menyampaikan perkara itu, kata RD, Iptu Tapril meminta agar RD memperlihatkan foto dan video yang dimaksud itu.
Saat itu, foto dan video tidak ada sehingga RD tidak bisa memperlihatkan pada Tapsil.
Akan tetapi, Tapril menyampaikan tidak percaya dengan laporan yang akan dibuat karena tidak ada foto dan video.
"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.
Setelah itu, Tapril juga menanyakan perihal usia RD.
"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.
Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.
Kata RD, Tapril menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.
"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.