Musik

Agatha Pricilla dan Mondo Gaskoro Rilis 2 Single Bertema Perjuangan Hidup Saat Pandemi Covid -19

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mondo Gaskoro dan Agatha Pricilla saat ditemui di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dua musisi sekaligus penyanyi Agatha Pricilla dan Mondo Gaskoro melahirkan dua karya lagu duet sekaligus.

Agatha Pricilla dan Mondo Gaskoro merilis single 'Cipta di Batas Rasa' serta 'Lepas Berdansa', di mana proses produksi dilakukan saat pandemi Covid-19.

 

 

Agatha Pricilla mengaku sangat senang biasa diajak duet dan berkolaborasi dengan Mondo Gaskoro, musisi idolanya sejak kecil.

"Pastinya senang banget dan engga nyangka. Pas diajakin, yaudah mau masa engga," kata Agatha Pricilla ditemui bersama Mondo Gaskoro, di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Masalahnya aku dari kecil tuh dengerin lagu-lagu mas Mondo," sambungnya.

Saat menerima tawaran Mondo berduet dalam lagu,  wanita berusia 25 tahun itu tengah berada di luar kota.

Ia pun dikirimkan arransemen lagu Cinta di Batas Rasa untuk melakukan rekaman di sana.

 

Mondo Gaskoro dan Agatha Pricilla saat ditemui di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

 

Baca juga: Wujudkan Mimpi, Andrea Lee Gandeng Hedi Yunus dan Sandhy Sondoro di Album Cinta & Kenangan

"Untungnya lagunya sudah jadi. Akhirnya rekaman dan dikirim ke mas Mondo," ucapnya.

Mantan personel girlband Blink ini senang lagu duet pertamanya bersama Mondo dirilis, karena bercerita tentang perjuangan hidup seseorang di tengah pandemi.

"Lagu yang pertama gambarannya seperti musisi aja. Dalam kondisi apapun ya harua tetap berkarya, meski harus berjuang hidup," jelasnya.

Karena dirasa sukses, Pricilla merasa project duetnya dengan Mondo harus terus berjalan sehingga melahirkan single Lepas Berdansa.

 

Baca juga: Posan Tobing Geram, Nama Band Kotak Telah Didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual

Halaman
12