TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI-- Seorang perempuan berinisial S (53) meninggal dunia setelah mengalami insiden kecelakaan di Jalan Rajawali II, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (12/12/2022), sekira pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra menceritakan insiden yang menewaskan S terjadi saat tetangganya berinisial RA diminta oleh korban untuk memindahkan mobil milik S yang diparkirkan di lokasi karena menghalangi pembongkaran tenda hajatan.
"Di lokasi tersebut akan dilakukan pembongkaran tenda karena kemarin ada hajatan di sana," ucap Arga saat dikonfirmasi.
RA kemudian memenuhi permintaan korban dan memindahkan mobil milik S.
Karena ia tak terbiasa mengendarai mobil bertransmisi matic, RA kebingungan sehingga salah menginjak pedal rem saat hendak memundurkan mobil.
Mobil yang bergerak mundur dengan kecepatan tinggi mengakibatkan kaca belakang pecah akibat mobil terbentur tiang listrik. Ban belakang sebelah kanan juga terperosok masuk ke dalam parit.
RA yang panik lantaran mobil tetangganya rusak parah, buru-buru memindahkan perseneling agar mobil bergerak maju.
Sayangnya, ia kembali keliru menginjak pedal rem dan terlalu dalam menginjak pedal gas.
Baca juga: Pesepeda Terobos Jalur Busway Ditegur tapi Justru Tabrak Petugas Dishub di Car Free Day
Baca juga: Alphard, Mitsubishi Expander dan Mobil Patroli Bintaro Jaya Terlibat Kecelakaan di Sektor 7 Bintaro
"Di saat yang bersamaan, korban yang merupakan pemilik mobil, berada di dekat lokasi. Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian menabrak korban, diduga pengemudi kehilangan kendali," katanya.
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka yang cukup parah hingga menyebabkan ia tewas.
Kasusnya saat ini masih ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi. (abs)