TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden Joko Widodo meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas untuk mengatasi aksi separatis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Saya kira baik pendekatan humanis itu, baik pengurangan prajurit TNI di Papua itu juga baik namun perlu juga ketegasan dalam penanganan KKB di Papua," ujarnya saat melantik Panglima TNI di Istana Negara, Senin (19/12/2022).
Serangan KKB di Papua memang mengalami peningkatan selama beberapa bulan belakangan ini. Pada Desember 2022 saja sudah ada lima warga sipil tewas dibantai KKB.
Baca juga: Ahli Digital Forensik Bongkar Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer
Menurut Presiden, bila tidak ada tindakan tegas maka aksi-aksi KKB di Papua tidak akan pernah selesai.
"Karena kalau kita enggak tegas di sana, KKB selalu berbuat seperti itu ya enggak akan selesai-selesai masalahnya," katanya.
Siapkan Sejumlah Strategi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mempersiapkan sejumlah strategi untuk menangani KKB di Papua.
Langkah pertama, Yudo menyatakan bakal datang langsung ke Papua dengan mengajak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Kesempatan pertama akan datang ke sana bersama kepala staf angkatan untuk melihat secara nyata apa sih sebenarnya yang terjadi di sana," ujar Yudo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Yudo mengatakan kunjungan ini berkaitan dengan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani isu keamanan di Papua.
Dia akan mendengarkan masukan dari prajurit TNI yang ditugaskan di Papua, pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
"Pendekatan yang di lapangan ini apa yang ada di sana, jadi enggak harus belum-belum sudah diputuskan. Nanti saya putuskan, memutuskannya setelah saya cek dulu," kata Yudo.
Yudo akan lebih dulu mendengarkan pendapat para pemangku kepentingan tersebut sebelum memutuskan strategi penanganan Papua.
Yudo pun menekankan bahwa operasi TNI di Papua kini lebih menonjolkan operasi teritorial dengan tetap memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan kemudian melaporkannya kepada Presiden.