Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Minta Majelis Hakim Menilai Secara Objektif semua Keterangan dari Para Terdakwa

Penulis: Nurmahadi
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

"Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR nya," jawab Heri.

"Menerima dari?" timpal Hakim.

"Penyidik Polmet (Polda Metro, red)," jawab Heri.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Bohong

Salah satu rekaman CCTV yang dinilai krusial itu menampilkan saat mobil Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman itu, terlihat Ferdy Sambo turun dari mobil berwarna hitam dan terlihat sedang mengantongi senjata api jenis Wilson Combat.

Setelahnya Ferdy Sambo bersama ajudannya yakni Adzan Romer berlaku masuk ke rumah dinas melewati pintu gerbang garasi belakang. (m41)