Kekerasan Anak

Bocah Perempuan Dominasi Terjadinya Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan

Penulis: Rafzanjani Simanjorang
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Purwanto, Kepala UPTD pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN -- Rumah seyogyanya menjadi tempat teraman untuk anak. Namun, di rumah justru paling banyak  jadi tempat terjadinya kekerasan terhadap anak.

Dari 158 korban dibawah anak usia 17 tahun, 99 korban adalah perempuan, sisanya anak laki-laki.

Dari 297 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan, 158 korban diantaranya merupakan anak usia 17 tahun ke bawah.

Data ini dicatatkan oleh UPTD P2TP2A Kota Tangerang Selatan dari Januari hingga November 2022.

Tri Purwanto selaku kepala UPTD pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangsel menjelaskan bahwa dari 158 anak, 99 korban adalah anak perempuan, sementara 59 korbannya adalah anak laki-laki.


"Jenis kasus kekerasannya berbeda-beda. Untuk korban laki-laki, kasus kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik dengan jumlah 18, kekerasan psikis berjumlah 10, kekerasan seksual ada tujuh, penelantaran ada delapan kasus, ABH pelaku sembilan kasus, diskriminasi ada dua, bullying ada satu, dan hak asuh anak ada empat kasus," katanya saat ditemui di ruangannya di Kelurahan Rawa Buntu, Kamis (29/12/2022).

ABH (anak  yang berhadapan dengan hukum), yakni anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga lakukan tindak pidana.

Lanjutnya, kekerasan dengan korban anak perempuan didominasi kasus kekerasan seksual dengan jumlah kasus 62.

Sisanya yakni kekerasan fisik berjumlah 11, kekerasan psikis berjumlah 14, eksploitasi satu kasus, penelantaran tiga kasus, ABH pelaku satu kasus, diskriminasi tiga kasus, hak asuh anak tiga kasus, serta kasus penculikan yakni satu kasus.

"Kalau untuk ABH, itu dibagi tiga. Bisa sang anak menjadi korban, bisa jadi pelaku, dan bisa jadi saksi," ucapnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang Dikhawatirkan Seperti Fenomena Gunung Es

Baca juga: Predator Anak di Ciputat Ngaku Telah 3 Kali Lakukan Kekerasan Seksual dan Targetnya Anak SD

Selanjutnya, Tri menjelaskan bahwa tempat terjadinya kasus kerap terjadi di dalam rumah tangga, ruang kerja, sekolah, hingga ruang publik .

Adapun saat ini, pihaknya tengah merekapitulasi jumlah kasus di bulan Desember.

"Kalau Desember masih kita rekap karena ada beberapa hari lagi. Ini data per November. Dari 297 kasus, 158 diantaranya korbannya adalah anak. Namun, dari 297 kasus ini, 154 telah selesai baik secara ketetapan pengadilan, mediasi, diversi, rujukan hingga terminasi," ucapnya. (raf)