Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR - Pengemudi Ojek Online (Ojol) kini diperbolehkan mengangkut penumpang di area stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan ini menyusul insiden perampasan kunci motor yang diduga dilakukan oleh pengemudi Opang bernama Fidiansyah (43) terhadap pengemudi Ojol di depan Stasiun Pondok Ranji.
Kejadian itu sempat menjadi sorotan di media sosial, karena opang memaksa penumpang ojol untuk turun dan menggunakan jasanya, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sampai akhirnya, kebijakan baru terkait Ojol yang boleh mengangkut penumpang di area stasiun ini disepakati usai adanya mediasi antara pihak kepolisian, stasiun Pondok Ranji hingga perwakilan Opang dan Ojol.
Namun, kebijakan itu baru bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pihak ojek pangkalan (opang) dan ojol.
“Silakan ojol mengangkut penumpang sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan. Misalnya untuk penumpang dengan kondisi khusus seperti orang sakit, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan sebagainya, dipersilakan menggunakan aplikasi (ojek online),” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Ciputat Timur, Tangsel, dikutip Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Mediasi Ojol dan Opang di Stasiun Pondok Ranji Usai Viral, Ini Kesepakatannya
Bambang menjelaskan bahwa selama ini sudah ada titik penjemputan resmi bagi ojol telah ditetapkan, yaitu di area Alfa Midi dan area Honda, sekiranya 300 meter dari stasiun Pondok Ranji.
Kata Bambang, bila ada situasi mendesak seperti keadaan darurat, pengguna atau pengemudi diimbau segera menginformasikan kepada pihak keamanan stasiun agar bisa difasilitasi.
Ditekankan pula bahwa kesepakatan ini sudah tertulis dan telah diketahui serta disetujui oleh kedua belah pihak, baik opang maupun ojol.
Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menaati aturan yang berlaku.
“Kita sudah sepakat, tidak bisa diulang lagi. Ikuti aturan yang ada. Jadikan wilayah kita sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman. Semua orang bisa beraktivitas dengan baik di sini,” kata Bambang.
Terkait masih adanya ojol yang belum mengetahui aturan ini, pihak stasiun menilai hal tersebut sebagai persoalan komunikasi yang belum berjalan optimal.
“Kalau timbul kebuntuan komunikasi, pasti ada masalah. Maka dari itu, kita akan gencarkan sosialisasi agar tidak ada lagi miskomunikasi,” kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, bila ada pelanggaran kembali, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang telah disepakati.
“Sudah disampaikan juga oleh Kepala Stasiun, mari jadikan Stasiun Pondok Oranji sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News