Fakta-fakta Jaksa Wanita Digerebek saat Ngamar sama Pengacara yang Usianya 8 Tahun Lebih Muda

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Selingkuh-- Seorang oknum jaksa wanita di Bandar Lampung digerebek saat berduaan sama pria diduga selingkuhan di kamar hotel. Jaksa wanita itu digerebek suaminya tepat pada malam pergantian tahun.

"Mereka saling mencinta dan pada saat mediasi kami bangga dan senang, karena mereka bisa saling menangis berpelukan dalam kapasitas seorang suami istri," ujarnya.

Dan pihak pelapor pun menyampaikan dilanjutkan pencabutan pengaduan laporan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Diharapkan agar tidak terjadi lagi kejadian ini dan kurang bagus untuk instansi kejaksaan, artinya di mata masyarakat tidak memberikan contoh yang baik," kata Patoni.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana juga membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat diselesaikan dengan baik-baik.

"VB (suami MN,-Red) juga sudah sepakat mencabut laporan, dan kami juga setelah itu kordinasi dengan Polresta," kata Made.

Made mengatakan, berdasarkan pasal 75 KUHPidana itu delik aduan, dan selama kurang dari tiga bulan bisa mencabut laporan dengan syaratnya ada perdamaian.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan