TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Komedian Mpok Alpa bakal melaporkan sahabatnya ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang tabungannya Rp 1,3 miliar.
Sebelum melaporkan ke polisi, Mpok Alpa melayangkan somasi kepada sahabat perempuannya tersebut.
Mpok Alpa mengatakan, sahabat perempuannya tersebut telah memutus komunikasi, memblokir kontaknya semenjak dia tidak lagi menabung.
Setelah lama tak ada kabar dari sahabatnya, akhirnya Mpok Alpa menggandeng pengacara, Zaki Ramdhani, untuk membawa kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke jalur hukum.
"Kemarin saya sudah buka kasus ini tapi enggak direspon. Akhirnya saya udah capek nungguin, ya udah saya buka lagi kasus ini bersama pengacara saya," kata Mpok Alpa.
Dia mengatakannya saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (3/1/2023) bersama pengacaranya.
Meski sudah menggandeng pengacara, wanita berusia 35 tahun ini masih memberikan kesempatan sahabatnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya masih nunggu ada itikad baik lah dari dia. Kalau enggak, saya mau tidak mau bawa kasus ini ke ranah hukum," ucap Mpok Alpa.
"Ini hebatnya Mpok Alpa, udah ditipu tapi masih baik menunggu itikad baiknya sahabat karibnya," kata pengacara Zaki Ramdhani.
Kuasa hukum Mpok Alpa mengatakan, kliennya memberi waktu selama tujuh hari kepada terduga pelaku penipuan untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang tabungan Rp 1,3 miliar.
"Karena tabungan ini didapat Mpok Alpa dari kerja kerasnya dan akan digunakan buat renovasi rumah," katanya.
Dia sudah memegang alamat sahabat Mpok Alpa yang masih dirahasiakan identitasnya.
"Kalau satu minggu ke depan dari sekarang nggak ada itikad baik, kita akan buat laporan kepolisian perihal dugaan penipuan dan penggelapan," kata Zaki Ramdhani.
Mpok Alpa berharap, somasi yang dilayangkan itu sampai ke sahabatnya dan menyelesaikan masalahnya tersebut.
"Semoga aja dia dengar, akhirnya dia kembalikan uang saya," ujar Mpok Alpa.
Baca juga: Mpok Alpa Ditipu Sahabat Perempuannya, Uang Rp 1,3 Miliar Raib Dibawa Kabur