Setelah uang tidak diberikan lagi, wanita bernama asli Nina Carolina ini pun tak bisa menghubungi sahabatnya. Kontaknya pun langsung di blok oleh terduga pelaku.
"Udah coba dihubungin tapi engga bisa. Dipantau di sosial medianya, dia asik-asikan nyanyi karaokean, sementara kita sedih ditipu," ungkap Mpok Alpa.
Zaki Ramdhani, kuasa hukum Mpok Alpa mengungkapkan, setelah ditelusuri dari satu rekening koran, kliennya sudah mengirimkan uang lebih dari Rp 1 miliar ke sahabatnya.
"Dari penelusuran kami, dari satu rekening koran, total Rp 1,3 miliar uang yang dikirimkan. Ada dari rekening lainnya dan ada uang cash," kata Zaki Ramdhani.
"Dari dugaan kami, sahabat karib Mpok Alpa ini melakukan tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan," tambahnya. (ari)