Kriminal

Korban Mutilasi di Kabupaten Bekasi Diduga Perempuan yang Dilaporkan Hilang Sejak Setahun Lalu

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Slamet Siswantoro (28), penghuni kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dia menjadi saksi korban mutilasi di Kabupaten Bekasi yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Slamet Siswantoro (28) menjadi saksi atas kasus temuan jasad korban wanita mutilasi di rumah kontrakan, di Kabupaten Bekasi.

Saksi itu merupakan penghuni rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Slamet Siswantoro dihadirkan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/1/2023) lalu.

Seperti saksi lainnya, Slamet juga ditunjukkan foto sosok terduga korban oleh kepolisian.

"Kemarin dikasih unjuk foto, cewek, katanya terduga korban," kata Slamet di Kampung Buaran, Lambangsari, Rabu (4/1/2023).

Sosok wanita yang dilihatnya berwajah oriental dengan rambut sepanjang bahu. Wanita itu diperkirakan berumur di atas 50 tahun.

Slamet mengaku kepada polisi bahwa dia tak mengetahui sosok wanita terduga korban itu.

"Ciri-cirinya kayak Chinese gitu lah. Terus rambutnya sebahu. Saya bilang enggak tahu siapa cewek itu," ujarnya.

Dia menambahkan, polisi memberitahukan bahwa korban pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya di wilayah Bandung, Jawa Barat, setahun lalu.

"Saya diberitahukan polisi bahwa korban ini dilaporkan hilang oleh keluarganya kurang lebih setahun. Terakhir kali dilihat katanya di Bandung," ucap Slamet.

Baca juga: Misteri Kasus Mutilasi di Bekasi: Identitas Korban Belum Terungkap, Pelaku Dijerat Pasal Apa?

Baca juga: Terduga Pelaku Mutilasi Dibekuk saat Bersama Seorang Perempuan Pengusaha Online Shop

Kemudian, korban juga diketahui tinggal di apartemen di Jakarta.

Keterangan yang dikemukakan Slamet itu senada dengan Ketua RT 01/02 Alfian.

Alfian menemukan sejumlah dokumen bukti kepemilikan apartemen saat turut penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku mutilasi, MEL, Jumat (30/12/2022) lalu.

Sertifikat tersebut dijelaskannya telah dipindahtangankan dari pemiliknya ke orang lain.

Akan tetapi, Alfian tak mengetahui siapa sosok pemilik apartemen itu.

Halaman
12