Akhirnya KPK Bisa Tangkap Lukas Enembe di Papua, Kini Diboyong ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK setelah beberapa bulan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

TRIBUNTANGERANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua.

Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Papua sebelum diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Tatkala Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob, massa pendukung politisi Demokrat ini mendatangi Mako Brimob.

Baca juga: Rangkuman Kasus Lukas Enembe, Massa Lawan KPK, Proses Penangkapan Berbulan-bulan

Mereka ingin menghalau Lukas Enembe yang ingin di bawa ke Jakarta sehingga sempat terjadi keributan.

Polisi mengamankan dua provokator dalam peristiwa tersebut

Dua provokator ditangkap dalam kejadian itu.

Sedangkan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, KPK memastikan tak memutus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan Lukas Enembe.

"Tentu antisipasi perkembangan pasti kami lakukan, baik itu proses tim ke Papua, karena tim berada di sana beberapa hari lalu sehingga ketika dibawa ke Jakarta kami pastikan tetap koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara di Kompas TV, Selasa (10/1/2023).

Koordinasi bersama aparat keamanan, kata Ali Fikri, juga telah dilakukan saat giat penangkapan Lukas Enembe di Jayapura yang dibantu oleh Brimob Polda Papua.

Ali Fikri memastikan KPK akan terus berkoordinasi terkait bantuan pengamanan oleh pihak kepolisian, termasuk saat Lukas Enembe tiba di Jakarta.

"Ketika melakukan penangkapan kami dibantu Brimob Polda Papua, tentu proses berikutnya sampai proses pemeriksaan pun tetap dilakukan bantuan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya KPK langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).

Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Lukas Enembe diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air.

Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Ali Fikri.

Sebagai informasi KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Mengenakan Kemeja Merah di HUT ke 50 PDI Perjuangan

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Seperti dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricuh Massa di Mako Brimob Papua, KPK Minta Pengamanan Polisi Saat Lukas Enembe Tiba di Jakarta