TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terlihat meneteskan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1/2023).
Hal itu terjadi saat Ferdy Sambo menceritakan kondisi karier dan anaknya.
Isak tangis pecah, ketika tim penasehat hukum Ferdy Sambo meminta dirinya menceritakan kondisi anaknya selama dia ditahan di Mako Brimob.
"Saat ini saudara setelah pernikahan ada dikaruniai putra-putri, bisa disebutkan?" tanya Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di dalam persidangan.
Ferdy Sambo pun menjawab bahwa dirinya memiliki empat anak.
Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Merasa Tak Bersalah, Tapi Sesali Pembunuhan Brigadir J Bisa Terjadi
Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Teror!
Keempat anaknya itu terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Berdasarkan keterangannya, dia memiliki anak bungsu yang berusia satu setengah tahun.
Kemudian mengingat kondisi Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi saat ini sedang ditahan, penasehat hukum pun menyinggung kondisi anak-anak tersebut.
"Saudara bisa jelaskan, sekarang kan sementara waktu saudara dan terdakwa Putri sedang tidak bisa di rumah. Siapa sekarang yang mengurus anak-anak?" tanya Rasamala lagi.
Mendengar pertanyaan demikian, Ferdy Sambo tak mampu menjawab.
Di tengah keheningannya, dia kemudian sedikit terisak.
Tim penasehat hukum pun menawarkan bahwa Ferdy Sambo tidak mesti menjawab pertanyaan tersebut.
"Saudara bisa jawab?" kata Rasamala.
"Saya skip," jawab Ferdy Sambo.
Kemudian tim penasehat hukum mengungkit soal karierFerdy Sambo selama 28 tahun di Polri.
"Bisa sedikit jelaskan bagaimana perjalanan karier saudara selama 28 tahun? Singkat saja," kata Rasamala.
Baca juga: Inilah Respons Hakim Kasus Ferdy Sambo Saat Ditanya Soal Video Dirinya Bersama Wanita Muda
Baca juga: Curhat Hakim Kasus Ferdy Sambo Bocor ke Media Soial, KY Lakukan Penelusuran
Dari pertanyaan itu, Sambo menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan berbagai penghargaan, termasuk Bintang Bhayangkara.
"Tapi harus saya lepaskan," ucap Ferdy Sambo sembari terisak.
Setelahnya, tim penasehat hukum memberikan tisu kepada Ferdy Sambo yang sudah menangis.
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun kemudian menjawab pertanyaan dengan suara sengau. (m41)