Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Merasa Bersalah dan Menyesal, Akan Bertanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J

Penulis: Nurmahadi
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan atas perbuatannya yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo di ujung persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1/2023).

 

 

"151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah yang mulia. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini," katanya dihadapan majelis hakim.

Rasa penyesalan dan bersalah itu disampaikan Ferdy Sambo kepada semua pihak yang terlibat.

Salah satunya kepada keluarga Brigadir J. 

"Pertama kepada keluarga korban. Karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia," katanya.

 

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis saat Ceritakan Karier dan Kondisi Anak-anaknya di Persidangan

 

Baca juga: Kuat Maruf Ngaku Merasa Tak Bersalah, Tapi Sesali Pembunuhan Brigadir J Bisa Terjadi

 

Kemudian, Ferdy Sambo juga mengungkap rasa bersalah dan penyesalan itu kepada Bharada E karena perintah hajar dari dirinya membuat Bharada E menembak Brigadir J

"Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah hajar kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," ungkapnya.

Selanjutnya, Ferdy Sambo juga mengaku salah dan menyesal karena sudah melibatkan Putri Candrawathi dan Ricky Rizal beserta Kuat Ma'ruf dalam skenario yang dibuatnya.

"Ketiga, saya menyampaikan rasa bersalah yang mendalam kepada istri saya, Ricky dan Kuat yang harus saya libatkan di cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang," katanya.

Kemudian, ungkapan rasa bersalah juga Ferdy Sambo tujukan kepada institusi Polri dan rekan sejawat.

Karena kejadian itu, membuat citra polisi turun di mata masyarakat.

 

Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Itu Teror!

 

"Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum," katanya.

Ferdy Sambo juga memohon kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menilai secara objektif atas kasus kematian Brigadir J

"Saya mohon yang mulia, jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya," ujarnya. (m41)