Baca juga: Satu Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe Tewas Ditembak di Bandara Sentani
Adapun Lukas Enembe, resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023, di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur.
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Firli. (m40)