Lukas Enembe Ditangkap saat di Restoran, Kapolda Papua: Lagi Makan Papeda Kita Bawa ke Mako Brimob

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat di restoran makan papeda. Ia langsung dibawa ke Mako Brimob dan diterbangkan ke Jakarta.

TRIBUNTANGERANG.COM -Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di kawasan Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2022).

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT. Kala itu, ia sedang menyantap papeda.

"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya kepada media.

Baca juga: Ketika Brigadir Yosua Hutabarat Mohon Ampun Sembari Menangis di Kamar Putri Candrawathi

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," katanya.

Sedangkan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe," katanya.

Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.

"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," ujarnya.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini. Misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," katanya.

Adapun alasan soal penangkapan itu karena kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Seperti meresmikan kantor gubernur dan beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD Terlebih Dahulu Sebelum Dijebloskan ke Penjara KPK

Pernyataan Roy Rening

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) yang dipimpin Roy Rening mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada sekitar pukul 14.00 WIT.

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan begitu dapat keterangan bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy.

Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.

Petrus Balla Pattyona Kuasa Hukum Lukas lainnya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus.

Tak hanya itu, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura apabila jatuh sakit lagi.

"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribun Network/ham/ray/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap Saat Asyik Makan Papeda, Pengacara Minta KPK Perhatikan Kondisi Kesehatan