TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AktorĀ Revaldo dikabarkan terlibat dalam peredaran narkoba di kalangan artis.
Kabar tersebut mencuat ketika Revaldo ditangkap lagi oleh polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan Revaldo dilakukan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2022) pukul 04.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita banyak barang bukti dari Revaldo yang ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus sama.
Tertangkap basah memiliki banyak barang buktiĀ Revaldo diduga terlibat dalam jaringan narkotika di kalangan artis.
Dugaan tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Ini masih kita dalami ya, apakah yang bersangkutan untuk kesekian kalinya ini, apakah hanya sekedar menggunakan apa pengguna," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
"Atau ada indikasi terlibat lebih daripada itu, pengedar jaringan atau sebagainya," katanya.
Menurut Zulpan, Revaldo pernah ditangkap untuk kasus sama pada tahun 2006 dan 2007.
"Ya tentu kita sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali yang dilakukan oleh saudara Revaldo."
"Semestinya yang bersangkutan memberikan contoh ya kepada masyarakat sebagai apalagi publik figur," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Aktor Revaldo Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Disita
Zulpan merasa Revaldo tak layak jadi publik figur karena perbuatannya tidak patut untuk dicontoh, karena melakukan kesalahan yang sama.
Selama dua hari mendekam di tahanan, Zulpan memastikan Revaldo tidak diberlakukan khusus oleh penyidik meski berstatus selebriti.
"Tentunya perlakuan sama ya tidak memandang statusnya sebagai artis. Tidak ada perlakuan khusus," ujar Endra Zulpan.
Dalam penangkapan ketiganya, polisi menyita barang bukti dari Revaldo berupa, 1 (satu) plastik klip berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 gram.