TRIBUNTANGERANG.COM- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kasus satu keluarga meninggal dunia di Bekasi, Jawa Barat merupakan pembunuhan.
Artinya, satu keluarga meninggal dunia bukan keracunan tapi diracun.
"Hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering disebut racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," ujarnya saat memberikan keterangan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Jaksa Sudah Independen Beri Tuntutan Bharada E: Kami akan Kawal Terus
Ia menyampaikan, sejumlah bukti yang ditemukan dalam proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara tidak ada cipratan atau olesan darah.
Dan, penyidik tidak menemukan olesan darah di dalam rumah hingga ditemukan unsur kimiawi berbahaya yakni pestisida.
"Kemudian, muntahan di kamar depan, dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil labfor mengatakan, muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Dalam kasus meninggalnya tiga orang di Bekasi ini, penyidik mendapatkan identitas korban meninggal atas nama Maimunah, berjenis kelamin perempuan, dan beralamatkan di Cianjur Jawa Barat.
Kemudian, Ridwan Abdul Muis, Laki-laki, alamat Cianjur.
Korban ketiga, yakni Riswandi, alamat Jawa Barat.
Sementara itu, untuk tiga tersangka kasus pembunuhan tersebut, yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solihin.
Ketiganya, sengaja membunuh para korban untuk menutupi tindak pidana yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," kata Fadil Imran.
Adapun dalam kasus pembunuhan ini, baik korban tewas dan para tersangka memiliki hubungan keluarga dekat.
Fadil menyatakan, para pelaku ini menganggap para korban dinilai berbahaya karena mengetahui tindak kejahatan yang dilakukan sebelumnya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," jelasnya
Diketahui sebelumnya, warga di Kampung Ciketing Barat, Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) pagi.
Baca juga: Biaya Naik Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta Perjamaah, Berikut Rinciannya
Diketahui, kelimanya berinisial MDS, AM, RAM, NRN, dan MR.
Dari total itu, tiga di antaranya, yakni RAM, AM dan MR meninggal dunia.
Kejadian itu, bermula saat warga sekitar rumah kontrakan mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan dari dalam kontrakan.
Saksi yang curiga, langsung mengecek ke rumah para korban dan kaget melihat kondisi korban dengan mulut berbusa.
Kemudian, kelima korban itu, langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Keluarga di Bekasi Meninggal Bukan Keracunan, Kapolda Metro Jaya: Itu Pembunuhan